Kabereh News | Aceh Timur - Rencana pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di Aceh menuai penolakan keras dari Muda Seudang Aceh Timur. Sekretaris DPW Muda Seudang Aceh Timur, Aqbar, yang akrab disapa Dek Gam, menilai bahwa rencana tersebut mengabaikan kesepakatan dalam MoU Helsinki dan berpotensi mengancam perdamaian di Aceh.
Dek Gam menegaskan bahwa postur pertahanan TNI di Aceh, termasuk penempatan pangkalan militer (military base) semestinya mengacu pada MoU Helsinki butir 4.7: “Jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah 14.700 orang.” Rabu, (29/04/2025).
"MoU Helsinki menjadi bukti penting perjalanan perdamaian di Aceh selama dua dekade terakhir. Kami memahami pembangunan Batalyon Teritorial mungkin dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat NKRI, namun hal ini tidak mengindahkan kesepakatan yang telah terjalin dalam MoU Helsinki," tegas Dek Gam.
Ia menilai pendirian empat Batalyon di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil mengesampingkan keamanan di Aceh dan mengabaikan klausul 4.11 MoU Helsinki yang menegaskan bahwa tentara akan bertanggung jawab menjaga pertahanan eksternal Aceh.
"Ketika damai, hanya tentara organik yang akan berada di Aceh, dan jumlahnya dibatasi 14.700 orang. Kami meminta kejelasan data mengenai jumlah pasukan TNI organik yang sudah berada di Aceh," ujar Dek Gam.
Dek Gam juga mempertanyakan perlunya pembangunan Batalyon Teritorial baru di Aceh, mengingat Aceh telah memiliki satuan TNI yang cukup untuk menjaga keamanan dan stabilitas. Ia berpendapat bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Batalyon Teritorial bisa lebih bermanfaat jika digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
"Kami di Muda Seudang Aceh Timur tidak menentang TNI, tapi kami menentang kebijakan yang berpotensi merusak perdamaian di Aceh," tegas Dek Gam. Ia meminta kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali rencana pembangunan Batalyon Teritorial di Aceh dan fokus pada upaya-upaya yang membangun daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Aceh.
Muda Seudang Aceh Timur meminta kepada Kementerian Pertahanan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut di Aceh dan menghormati komitmen bersama dalam menjaga perdamaian di Aceh berdasarkan MoU Helsinki. (Redaksi)
Posting Komentar