ACEH | Perubahan lokasi dan waktu ujian untuk peserta PPPK di sejumlah Kabupaten di Aceh dibenarkan oleh pihak BKN Aceh.
Berdasarkan informasi yang di peroleh dari BKN Aceh pada Senin (28/04/2025). Pihaknya menyampaikan, pelaksanaan ujian PPPK periode ll bagi semua instansi di tiga titik lokasi : BKN Banda Aceh 1, BKN Banda Aceh 2 dan BKN Aceh Timur telah dilakukan reschedule atau penyusunan ulang jadwal ujian PPPK.
Ujian yang semula direncanakan dimulai pada tanggal 29 April akan digeser jadwalnya. Namun pihak BKN Aceh tidak menjelaskan penetapan jadwal selanjutnya.
"Saat ini sedang dilakukan ulang jadwal..."tulis pihak BKN Aceh.
Pihaknya juga meminta kepada peserta untuk ikut memantau akun SSCASN secara berkala dalam Minggu ini. Pihak BKN Aceh juga menjelaskan, jadwal baru atau jadwal pasti ketika di kartu ujian sudah muncul nama dan alamat tempat dilaksanakan ujian.
"Seperti nama dan alamat hotel/Kantor/Gedung tempat dilaksanakan ujian", balasnya melalui pesan Whatsapps.
Dalam kesempatan yang sama, pihak BKN Aceh juga menjelaskan, khusus peserta yang di kartu ujiannya tercantum titik lokasi (tilok) Kantor Regional Xlll yang beralamat di jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, KM 11, No 113, Desa Gani, Kecamatan Ingin Jaya, kabupaten Aceh Besar tetap berjalan normal tanpa perubahan jadwal. [eQ]
Posting Komentar