Dua Organisasi Pers Kecam Penganiayaan Wartawan Hadejabar, Desak Polisi Tangkap Para Pelaku

ACEH TIMUR – Kekerasan terhadap insan pers kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, Hadi Hadrian (46), wartawan media Hadejabar, menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok preman saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).

Insiden ini mengundang reaksi keras dari dua organisasi pers di Aceh Timur, yakni Jajaran Wartawan Indonesia (JWI Aceh Timur) dan Persatuan Wartawan Nusantara (PWN Aceh). Dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Aceh Timur, Bendahara JWI Aceh Timur yang juga Kaperwil TribunBabel.news.com, Bambang Saputra, dan Ketua PWN, Junaidi Masrun atau akrab disapa Jol Bace, yang juga menjabat Kaperwil StarIndonews.com, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.

"Kami sangat mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh para preman terhadap saudara Hadi Hadrian. Kami mendorong pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menindak mereka sesuai hukum yang berlaku. Jika kasus ini dibiarkan, maka akan menimbulkan keresahan bagi seluruh jurnalis di Indonesia," ujar Bambang Saputra.

Senada dengan itu, Jol Bace menyatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Diserang Saat Meliput Dugaan Pencemaran Lingkungan

Diketahui, Hadi Hadrian tengah melakukan peliputan investigasi terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh sebuah kandang ayam petelur di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Ia datang untuk meminta klarifikasi dari pihak manajemen kandang ayam yang diduga beroperasi secara ilegal selama tiga tahun.

Namun, sesaat setelah tiba di lokasi dan memarkir kendaraannya, Hadi diadang oleh mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang. Tak berselang lama, datang delapan orang pria yang langsung menyerangnya secara brutal. Hadi mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan dada. Ia kini dirawat di IGD RSUD Ciereng, Subang, dengan kondisi patah tulang hidung dan sejumlah memar di tubuh.

Dukungan Komunitas Jurnalis Nasional

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), H. Dadang, juga angkat bicara. Ia mengecam tindakan pengeroyokan yang dialami Hadi Hadrian dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku.

“Profesi wartawan adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi untuk publik. Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar H. Dadang.

Pihak Polsek Cijambe menyatakan telah menerima laporan resmi terkait insiden ini dan sedang melakukan penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa dan upaya pengejaran terhadap pelaku masih dilakukan.

Perlindungan Jurnalis Jadi Tuntutan

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan nasional terkait lemahnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Meski keberadaan pers dijamin undang-undang, kekerasan terhadap wartawan masih kerap terjadi, terutama saat meliput kasus-kasus yang menyangkut kepentingan kelompok tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, Hadi Hadrian masih menjalani perawatan intensif dan belum bisa memberikan keterangan lanjutan. Pihak keluarga dan komunitas jurnalis berharap agar keadilan ditegakkan dan pelaku segera ditangkap.(*)

0/Post a Comment/Comments