KABEREH NEWS | ACEH TIMUR -- Sepekan lagi jelang Lebaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur Utarakan Kesanggupan untuk menyiapkan pengalokasian anggaran sebesar Rp43,27 miliar menjawab isu gagal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.
Melansir Serambinews.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Zulkifli, menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai kategori pegawai.
Dari total dana yang disediakan, sebesar Rp33,74 miliar dialokasikan untuk 6.633 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rp9,11 miliar untuk 2.508 pegawai PPPK, dan Rp170,88 juta untuk 40 anggota DPRK Aceh Timur.
Namun, pencairan THR tersebut masih menunggu ketersediaan anggaran secara keseluruhan.
Menurut Zulkifli, saat ini Pemkab Aceh Timur masih berupaya menutupi kekurangan anggaran untuk pegawai di dua sektor utama, yaitu tenaga kesehatan dan guru, yang membutuhkan tambahan sekitar Rp20 miliar.
"Jika hanya untuk ASN umum, dananya sudah cukup. Namun, tenaga kesehatan dan guru juga harus dipenuhi, sehingga total kebutuhan anggaran menjadi lebih besar," ujarnya.(Ayahdidien)
Posting Komentar