JAKARTA - Hotman Paris Hutapea telah mengadukan Razman Nasution dan timnya ke Ketua Mahkamah Agung (MA) setelah ricuh di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Hotman Paris mengaku tidak takut dengan ancaman yang disampaikan Razman setelah sidang selesai. Bahkan, akibat keributan itu, majelis hakim PN Jakut sampai walkout dari persidangan.
"Dalam sejarah pengadilan Indonesia belum pernah ada pengacara menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja persidangan. Saya sudah mengadukannya kepada Ketua Makamah Agung agar itu orang dilarang praktek di seluruh pengadilan Indonesia," kata Hotman Paris Hutapea di Kawasan Jakarta Barat.
Hotman menilai perbuatan Razman maupun timnya, Firdaus Oiwobo, yang naik ke meja sidang merupakan pelanggaran serius. Dia mendesak pengadilan untuk mengadukan hal tersebut ke kepolisian guna memberikan efek jera.
"Saya juga meminta kepada pengadilan agar mengadukan mereka ke polisi karena membuat ricuh depan persidangan adalah tindak pidana," tuturnya.
Pengacara kondang itu kemudian mengimbau kepada para oknum pengacara tersebut untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Udah deh jangan jadi pengecut lah, ya kalau lo berani naik ke meja sidang ya jangan menghindar lah," ujarnya.
Sebelumnya, dua pengacara kondang, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Momen ini terjadi dalam agenda sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman terhadap Razman.
Kericuhan dimulai ketika Hotman yang tengah duduk di kursi saksi mendadak dihampiri oleh Razman yang begitu emosional.
Razman yang berstatus sebagai terdakwa menunjuk ke arah Hotman dan mengoceh tidak henti untuk menyerang Hotman dan nyaris baku hantam, sampai akhirnya berusaha dilerai. Sementara, Hotman tampak santai dan tak beranjak dari kursinya.
Usut punya usut, kericuhan bermula saat Majelis Hakim memutuskan persidangan agenda pemeriksaan Hotman sebagai saksi dilakukan secara tertutup. Hal ini dilakukan karena terdapat unsur asusila di dalamnya. (tdy)
Sumber : SINDOnews.com
Posting Komentar