"Silakan saja, tidak ada masalah (untuk diedarkan lagi). Silakan juga apabila mereka ingin membawakan lagu itu dalam penampilan mereka," ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/2/2025). Artanto menegaskan, pihak kepolisian menghargai lagu tersebut sebagai bentuk ekspresi dan pendapat. Bahkan, band Sukatani dipersilakan untuk mengedarkan lagu mereka di semua platform digital. Meskipun demikian, Artanto mengimbau agar band Sukatani juga melihat sisi positif dari kepolisian. Menurutnya, masih banyak anggota polisi yang berbuat baik ketimbang mereka yang melakukan tindakan negatif.
Simak berita selengkapnya di BeritaSatu.com & YouTube BeritaSatu!
#Sukatani #BayarBayarBayar #PoldaJateng #BeritaSatu
Posting Komentar