Band SUKATANI Boleh Nyanyikan Lagi Lagunya Bayar, Bayar, Bayar

KABEREH NEWS | Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan izin kepada band Sukatani untuk mengedarkan atau membawakan lagu Bayar Bayar Bayar. Polisi juga tidak melarang apabila band yang beraliran punk rock asal Kabupaten Purbalingga itu ingin kembali menyanyikan lagu tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan, pihaknya mempersilakan band Sukatani untuk menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar lagi.

"Silakan saja, tidak ada masalah (untuk diedarkan lagi). Silakan juga apabila mereka ingin membawakan lagu itu dalam penampilan mereka," ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/2/2025). Artanto menegaskan, pihak kepolisian menghargai lagu tersebut sebagai bentuk ekspresi dan pendapat. Bahkan, band Sukatani dipersilakan untuk mengedarkan lagu mereka di semua platform digital. Meskipun demikian, Artanto mengimbau agar band Sukatani juga melihat sisi positif dari kepolisian. Menurutnya, masih banyak anggota polisi yang berbuat baik ketimbang mereka yang melakukan tindakan negatif. 

Simak berita selengkapnya di BeritaSatu.com & YouTube BeritaSatu!

#Sukatani #BayarBayarBayar #PoldaJateng #BeritaSatu

0/Post a Comment/Comments