Kaberehnews.com | Aceh Timur – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, gaji aparatur desa di daerah itu masih tertunda selama tiga bulan, sementara tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum dibayarkan hingga penghujung tahun 2024.
"Sudah akhir tahun, tetapi gaji aparatur desa masih tertunda tiga bulan. Ini sangat aneh. Ada apa dengan Pemda Aceh Timur? Apakah ada masalah dalam pengelolaan anggaran atau indikasi penyimpangan? Kejati Aceh harus segera turun tangan," kata Saiful Anwar, Selasa (24/12/2024).
Sehingga menyebabkan ratusan perangkat desa dari 24 kecamatan di Aceh Timur mendatangi Pendopo Bupati Aceh Timur pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.
Mereka, yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Timur, menuntut kejelasan terkait Penghasilan Tetap (Siltap) tahun 2024 yang belum sepenuhnya diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Menurut Ketua APDESI Aceh Timur, Syamsuar, total tunggakan Siltap mencapai sekitar Rp20 miliar untuk 4.617 perangkat desa, yang mencakup pembayaran selama dua bulan terakhir.
Syamsuar menegaskan bahwa perangkat desa telah bekerja penuh selama satu tahun, namun Siltap mereka tidak mengakses secara penuh. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan oleh pemerintah kabupaten.
Kedatangan mereka disambut oleh Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, yang memanggil 24 perwakilan untuk melakukan audiensi.
Sementara itu, ratusan perangkat desa lainnya yang berorasi di luar pendopo, mencerminkan kebutuhan mereka.
Audiensi antara APDESI, Pj Bupati Aceh Timur, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) masih berlangsung, dengan harapan adanya solusi cepat dan konkret atas permasalahan ini.
Saiful Anwar ketua LAKI Aceh Timur menyebut bahwa keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia menegaskan, hak-hak mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.
"Kami sudah menerima laporan dari sejumlah aparatur desa dan ASN. Mereka merasa dipermainkan. Aparatur desa bekerja keras untuk masyarakat, tetapi gaji mereka justru diabaikan. Begitu juga dengan TPP ASN yang seharusnya sudah dibayarkan," ujarnya.
Menurut Saiful, LAKI Aceh Timur siap menggerakkan aksi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemkab Aceh Timur untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Jika Kejati Aceh tidak segera bertindak, kami akan menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan. Kami ingin transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan jika ada pelanggaran, pihak berwenang harus bertindak tegas," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa dan TPP ASN.
LAKI berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius agar hak-hak aparatur desa dan ASN tidak terus terabaikan, terutama menjelang pergantian tahun. Saiful menegaskan bahwa LAKI akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas.(*)
Posting Komentar