Kespro merupakan hak mendasar yang dimiliki setiap orang, dan perlu diperhatikan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk remaja, ibu hamil, dan balita. Tujuannya adalah agar setiap individu mampu menjalani proses reproduksinya secara sehat dan bertanggung jawab.
Kepala UPTD Darul Aman Marmeam SKep.MKM Menyampaikan arahannya di acara Rapat Validasi Data Kespro dan Lansia yang berlangsung di Aula UPTD setempat.
"Sasaran rapat tersebut adalah Bidan Desa dan kader posyandu dalam 45 Desa Di wilayah kerja Puskesmas Darul Aman. Menurutnya katagori usia Kespro yang beresiko:
1.Terlalu muda usia<20 thn
2.Trlalu tua usia >35 thn
3.terlalu dekat (Jarak kelahiran < 2 thn)
4.Trlalu banyak Melahirkan lebih dari 4x
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Kespro, di antaranya: Menjaga kebersihan organ reproduksi, Mencegah perilaku seksual berisiko, Mencegah perlakuan diskriminasi dan kekerasan, Membangun kebiasaan baik menjaga kebersihan. Pendidikan Kesehatan Reproduksi (PKR) di sekolah sangat penting untuk memberikan pengetahuan kepada peserta didik. PKR dapat diberikan dalam bentuk permainan dan diskusi kasus, serta terintegrasi dengan mata pelajaran." Ujar Marmeam.
Menjaga kesehatan reproduksi atau kespro adalah hal yang sangat penting, terutama pada remaja. Sebab, masa remaja adalah waktu terbaik untuk membangun kebiasaan baik menjaga kebersihan, yang bisa menjadi aset dalam jangka panjang.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), remaja adalah orang yang berusia 12 hingga 24 tahun. Masa remaja merupakan peralihan dari kanak-kanak menjadi dewasa.
"Artinya, proses pengenalan dan pengetahuan kesehatan reproduksi sebenarnya sudah dimulai pada masa ini. Secara sederhana, reproduksi berasal dari kata “re” yang berarti kembali dan “produksi” yang artinya membuat atau menghasilkan." Tutup Marmeam.(*)
Posting Komentar