Masih lanjutnya Plt Kadisdikbud Aceh Timur, Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. .AP, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.“Kita menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah dalam wilayah Aceh Timur, baik jenjang SD maupun SMP, tidak ada yang menyalahgunakan Program Indonesia Pintar ini, artinya tidak dibolehkan pihak sekolah meminta upah sedikit pun kepada siswa/i atau wali murid dari bantuan tersebut.
“Jika ada yang meminta atau melakukan pemotongan, maka pihak kita tidak mentolerir, dan yang melakukan hal itu akan berhadapan dengan hukum,” tegas plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur ini.
Ikhsan juga mengharapkan Kepala UPT Pendidikan seluruh Aceh Timur untuk mengawasi Program Indonesia Pintar ini berjalan maksimal dan tepat sasaran. “Semoga tugas kita sebagai Kepala Sekolah dapat membantu siswa/i kita yang kurang mampu lewat program yang dicanangkan Pemerintah ini,sehingga siswa/i dapat lebih maksimal dalam menimba ilmu pengetahuan, dan generasi Aceh Timur kedepan menjadi generasi pintar,” pungkas Plt Kadisdikbud Aceh Timur, Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. .MAP.(*)
Posting Komentar