KABEREH NEWS | Aceh Timur - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur dinilai kurang tegas dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye pasangan Bupati - Wakil Bupati yang melanggar aturan.
Tudingan tersebut disampaikan Muzakir, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Aneuk Nanggroe (KANA), Sabtu (9/11/2024) kepada awak media yang bertugas di Aceh Timur.
"Ya benar, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kurang tegas dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang banyak melanggar aturan.," cetus Muzakir.
Lanjut Muzakir lagi, dirinya menilai Panwaslih tidak bekerja dalam hal penertiban maupun pencegahan Alat Peraga Kampanye yang banyak melanggar.
Dari pantauan di lapangan banyak APK dari Paslon nomor urut 01 yang melakukan pelanggaran terkait pemasangan disepanjang jalan protokol," terang Muzakir.
"Akibat tidak tegas, Panwaslih terkesan membiarkan APK paslon nomor urut 01 tertentu terpasang di tempat terlarang,” kata Muzakir.
Katanya lagi, seperti hari ini banyak binner Paslon nomor urut 01 terpasangan di jalan protokol lajur dua lintas Medan-Banda Aceh mulai dari desa Tanoeh Anoe hingga pusat Idi Timur.
Muzakir menduga, ini sepertinya disengaja oleh Panwaslih dan tidak ditertibkan, mirisnya lagi Panwaslih akan melakukan penertiban setelah acara olahraga otomotif digelar 9-10 November 2024.
"Patut kita duga, ini bentuk keberpihakan Panwaslih Aceh Timur terhadap Paslon Bupati nomor urut 01, disebabkan penertiban dilakukan setelah acara olahraga tersebut selesai,” demikian pungkas Muzakir.(REDAKSI1)
Posting Komentar