DPR Bongkar Kesalahan Budi Arie dalam Kasus Pemblokiran Judi Online dan Keterlibatan Pegawai Komdigi
KABEREH NEWS | Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, pada Selasa, 5 November 2024. Rapat ini menjadi sorotan setelah terungkapnya keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam praktik judi online.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, membongkar sejumlah kesalahan yang terjadi pada era kepemimpinan Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Abraham mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi dari Roy Sakti dan Mr. Berg, dua pegiat sosial yang mencermati kasus ini.
Menurut Abraham, Mr. Berg yang sempat dipanggil oleh Kominfo pada 12 Agustus 2024 menyatakan bahwa alih-alih memblokir situs judi online, Kominfo justru memblokir situs WordPress. Pernyataan ini semakin memperburuk citra Kominfo dalam penanganan pemblokiran konten yang melanggar aturan, terutama situs judi online.
Selain itu, dalam rapat yang sama, Anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Farah Putri Nahlia, turut menyinggung kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi. Farah bahkan menyebut dugaan aliran uang haram yang berputar dan mengarah kepada mantan komisaris BUMN. Ia memberikan peringatan keras kepada Menteri Meutya Hafid agar tidak ada oknum yang merugikan kementerian.
Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada pejabat eselon I atau II yang terlibat dalam melindungi praktik judi online. Ia mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang yang terlibat dalam kasus judi online, 12 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Komdigi.
"Setahu saya, tidak ada pejabat eselon I atau II yang terlibat, namun lebih jelasnya ada pada pihak kepolisian," jelas Meutya. Ia juga menambahkan bahwa mereka yang terlibat sudah diberhentikan sementara setelah ditahan oleh kepolisian.
Namun, Meutya enggan mengungkapkan identitas para pegawai yang terlibat, dengan alasan status pemeriksaan yang masih berlangsung di kepolisian. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Kasus ini memicu desakan agar Polri mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pegawai, dan juga pimpinan Komdigi. Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, juga tercatat dalam penyelidikan.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, menilai bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto harus tegas dalam menanggapi kasus ini. Ia menekankan bahwa jika terbukti ada kaitannya dengan eks Kominfo, maka pemerintahan harus mengusutnya tanpa pandang bulu. Menurut Fernando, jika tidak ditangani dengan serius, kasus ini bisa merusak citra pemerintahan Prabowo Subianto.(Redaksi1)
Sumber artikel/Onlineindo.tv
Posting Komentar