JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana untuk daerah otonomi khusus (otsus) pada 2024. Hal ini menyusul disepakatinya beberapa daerah baru oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita sudah siapkan dana otsus untuk 2024," ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dikutip Selasa (17/10/2023)
Baik Dana Otsus maupun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) naik seiring dengan semakin tingginya Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Pada 2024 dana otsus mencapai Rp13,9 triliun dan DTI Rp4,3 triliun.
Penerima dana otsus berbeda pada tiap provinsi. Aceh disalurkan sebesar Rp 3,3 triliun. Papua sebesar Rp480 miliar, Papua Barat sebesar Rp 334,6 miliar, Papua Selatan Rp 375,6 miliar, Papua Tengah Rp578,3 miliar dan Papua Pegunungan Rp740,8 miliar .
Pemerintah mengarahkan dana otsus untuk mendukung percepatan pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa, jaminan kesehatan, serta bantuan langsung untuk peningkatan produktivitas masyarakat/OAP.
Kabupaten Aceh Timur mengalokasi 56,1 M, terbanyak dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Aceh, yang bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar Daerah terpencil dan pengembangan pariwisata.
Sumber artikel/CNBC Indonesia
Posting Komentar