KIP Aceh Timur Gelar Uji Baca Al-Qur'an Diikuti Empat Pasangan Calon Bupati



KABEREH NEWS | ACEH TIMUR -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur laksanakan uji mampu baca Al-Qur’an kepada empat pasangan calon bupati dan wakil Bupati Aceh Timur, acara berlangsung di Masjid Agung Darussalihin Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Rabu (04/08/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh, Iskandar Usman Al Farlaky – T Zainal Abidin, Ridwan Abu Bakar (Nektu) – Muhammad (Amat Leumbeng), Sulaiman (Tole) – Abdul Hamid (Apong) dan Dr Firman Dandy – Muchtar Ibrahim (Abati Aramiah).

Yusri Ketua KIP Aceh Timur dalam sambutannya mengatakan uji bacaan Al Qur’an merupakan salah satu syarat untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati di Aceh . Menurutnya yang dinilai pada tes bacaan Al Qur’an, Adab, fashahah serta tajwid.

Iklan 

Lebih lanjut Dia menjelaskan, Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan untuk uji mampu baca Al-Quran sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 12 tentang Pilkada, untuk uji mampu baca Al-Quran harus dilaksanakan di masjid.

“Pelaksanaan terbaca Al Qur’an terbuka untuk umum boleh disaksikan oleh masyarakat serta live streaming di YouTube. Sedangkan Tim Uji Mampu Baca Al-Qur’an, Tgk. M Thahir, MD., H.Salamina., M.A., Tgk.Amiruddin, S.Ag,.M.AP, Tgk. Razali Hasyim serta Tgk. Ridwan Rusli ” Sebut Yusri.

0/Post a Comment/Comments