Ketua LSM KANA: Kedisiplinan Bidan Desa (Bides), Wajib Menjadi Perhatian Plt Kadiskes Baru

KABEREH NEWS | ACEH TIMUR - Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Aceh (KANA) Muzakir meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur untuk menertipkan para Bidan Desa (Bides) yang tidak disiplin.
“Informasi yang kita kumpulkan di lapangan selama ini banyak Bidan Desa (Bides) tidak tinggal di desa tempat tugasnya,” kata Muzakir kepada wartawan, Sabtu (17/08/2024) pagi. 

Sambung Muzakir, Bidan Desa (Bides) merupakan ujung tombak pelayanan dari tingkat desa, sehingga mereka harus menetap di tempat tinggalnya agar pelayanan kepada masyarakat terutama kepada ibu hamil cepat dan tepat. 
“Mengacu pada Permenkes No. 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas disebutkan bahwa bidan desa adalah Bidan yang ditempatkan dan bertempat tinggal pada satu desa dalam wilayah kerja Puskesmas sebagai jaringan pelayanan Puskesmas,” ujar Muzakir. 

Lanjut Muzakir Bidan Desa (Bides) selain bertugas sebagai pelayanan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat, Bidan Desa (Bides) juga bertanggung jawab terhadap deteksi dini dan pengobatan awal terkait kesehatan ibu dan anak, termasuk peningkatan gizi anak. 
“Untuk itu kita mengharapkan kepada Plt Kadiskes Aceh Timur yang baru untuk tegas dalam menegak kedisiplinan Bides di seluruh Aceh Timur,” demikian harap Muzakir. (Redaksi1)

0/Post a Comment/Comments