Ketua Umum DPP Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB) M.Nasir Lado melalui siaran persnya kepada awak media juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera membuka hasil penyelidikan siapa aktornya dibalik kasus tersebut.
“Apa yang dilakukan oleh FORKAB adalah untuk kebaikan anak bangsa, jangan selalu dirongrong oleh para pengkhianat,” ujarnya.
M. Nasir Lado menambahkan kalau memang pihak penegak hukum tak serius menanggapi ini, DPP FORKAB akan menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan sampai ke Presiden.
Sementara itu, Ketua DPW FORKAB Aceh Timur Sarnidam (Patra) yang juga hadir dalam aksi di Kejari Aceh Timur menyikapi perihal opini Statement pubik terkait aksi damai kamis siang (4/7/2024) ada unsur politik untuk membunuh karakter oknum tertentu.
“Kami tegaskan bahwa aksi itu murni untuk membela hak korban konflik yg terzalimi tak ada unsur politik, kami lebih fokus kepada kasus korupsi di BRA, karena kami dan masyarakat korban konflik juga berhak mendapatkan perhatian dari Badan Reintegrasi Aceh itu,” tegasnya.
“Kita berharap dengan keadaan tahun politik, mari kita sama sama eks combatan GAM yang tergabung di lembaga masing-masing agar bisa memahami dasarnya masalah jangan hanya beropini di publik sehingga dapat menimbulkan konflik gaya baru,” pungkas Patra.(Redaksi1)
Posting Komentar