Janda Korban Penganiayaan Mantan Suami Akhirnya Menghadap Ilahi

Banda Aceh - Sri Wahyuni (45) korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh mantan suami berinisial F, ±(54) atau yang akrap disapa bang Pai, meninggal dunia pada pukul 15:00 wib dini hari. 13/6/2024

kejadian itu terjadi pada 11/6/2024, tepatnya dalam ruko kediaman Sriwahyuni, Gampong paya tieng Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Kasturi (34) adik dari korban kepada media ini mengatakan, setelah kakaknya mendapat perlakuan kekerasan dari mantan suaminya, Sri Wahyuni sempat mendapatkan bantuan medis di RSZA, namun nyawa kakaknya tidak tertolong.

“Setelah kakak saya dibunuh, sore harinya kami membawa kakak ke RSZA, namun tetap aja nya kakak tak tertolong ” Ujar Uri

Sambil terisak tangis Kasturi juga menjelaskan, melihat wajah kakanya yang cukup remuk, dan leher terdapat sayatan senjata tajam, ia ragu dengan keselamatan Kasturi kakaknya, namun upaya penyelamatan tetap dilakukan.

“dari awal saya udah gak yakin kalo kakak bisa diselamatkan, karna di lehernya ada bekas sayatan pisau bang, dan mukanya cukup remuk,” ujar Kasturi sambil mengusap air mata.

Kasturi miminta penegak hukum agar tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.


“saya selaku adik korban meminta aparat penegak hukum, hukum jangan saja tajam ke bawah, kami betul betul meminta agar apa yang menimpa kakak saya dapat balasan yang setimpal,” pinta Uri

Uri berharap, pelaku yang telah melakun perbuatan pembunuhan atas kakak nya dapat diproses sesuai hukum, dan tidak ada istilah ada keringanan.

“Saya berharap kepada penegak hukum, kasus yang menimpa kakak saya ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, dan tidak ada istilah keringan bagi pelaku, apalagi main bekingan,” Harap Uri.

Hingga berita ini tayang. belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.(Redaksi1)

0/Post a Comment/Comments