ACEH TIMUR | Berqurban adalah Sunnah Muakkad, artinya kegiatan yang tidak diwajibkan dalam agama islam, Meski demikian, setiap Hari Raya Qurban, Umat islam di Aceh selalu berquban hingga puluhan ekor. Rabu, 19/6/2024.
Seperti yang dilakukan Abi Fahrurrazi pempinan Dayah Bustanur Risyadi, Gampong Padang Kasah, Kecamatan Idi Tunong, Aceh timur, setiap 10 dzul hijjah tepat di Hari Raya ke dua, ia selalu berqurban bersama masyarakat hingga puluhan ekor.
Ditahun 2023, jamaah pengajian majelis ta'lim bersama Abi Fahrurazi berqurban sebanyak 35 ekor, ditahun 2024, bertambah menjadi 48 ekor sapi qurban.
Abi Fahrurrazi pimpinan Dayah Bustanur Risyadi mengatakan, Qurban tahun ini bertabambah hingga (13) tiga belas ekor.
“Tahun 2024 ini Qurban bertambah menjadi 48 ekor dari tahun 2023 (35) ekor,” Kata Abi.
Penyembelihan hewan Qurban yang digelar di Dayah setempat hanya (15) lima belas Ekor, sementara (33) tiga puluh tiga ekor lainnya di sembelih di tempat yang berbeda, seperti di Keudee Geureubak, Uram Jalan, Kapai Baroe Darul Aman, dan ada juga di Kecamatan Darul Ihsan.
Syukri Keuchik Gampong Padang Kasah atau yang akrab disapa Kelly mengucapkan terima kasih kepada Abi pimpinan Dayah dan jamaah pengajian yang telah berqurban.
“saya sangat berterima kasih atas kerjasama abi bersama jamaah pengajian sehingga sunnah berqurban diukir bagaikan tradisi. sehingga upaya berqurban terus digalakkan dan ada peningkatan setiap Idul Adha,” Ucap Keuchik Kelly.(Redaksi1)
Posting Komentar