KABEREH NEWS | KONOWE -- Masyarakat Desa Parudongka Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Propinsi Sulawesi tenggara mengeluh tentang Pembangunan di desa mereka dimana sampai Hari ini masih belum ada Pasilitas umum yang bisa di gunakan selama dua periode yang di kerjakan mantan kepala desa untuk masyarakat pada umumnya.
warga Parudongka yang tidak ingin diketahui namanya curiga tentang penggunaan dana desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) T.A 2009 s.d 2022
Kepada media ini, Warga desa Parudongka mengatakan bahwa sejak dilantik menjadi Kepala desa Parudongka Kecamatan Routa ILHAM, hingga sekarang belum ada yang bisa di gunakan masyarakat desa Parudongka terkait dengan penggunaan anggaran keuangan negara, kami juga pertanyakan kejelasan penggunaan anggaran keuangan dana desa sejak dilantik hingga kini sama sekali tidak ada keterbukaan informasi kegiatan.
Hal ini membuat saya geram hingga membuat saya untuk memintai kejelasan semua namun tidak diperdulikan sama sekali oleh mantan Kades, dan pihak BPMD kabupaten demikian juga pihak inspektorat bahkan pihak kepolisian yang telah berkali Kali kami minta tolong agar Kades tersebut bisa terperiksa bahkan jika terbukti bersalah seharusnya di penjarakan, Kesalnya
“Kepada pihak BPMD pun telah kami beritahukan masalah ini tentang ketidak adaan pembangunan dan keterbukaan penggunaan anggaran keuangan dana Desa, Parudongka, karna kami sangat butuh pertanggungjawaban mantan kades demikian pula dokumen-dokumen lainya yang dianggap penting supaya dapat diserahkan ,” jelasnya.
Kepada wartawan Faktanews, warga menambahkan bahwa mantan Kades Parudongka yang menjabat mulai dari tahun 2009 sampai pertegahan tahun 2022 diduga kuat gelapkan Keuangan negara Dana Desa.
Warga Parudongka juga meminta kepada Pihak terkait baik dari INSPEKTORAT, KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN, di wilayah kabupaten Konawe agar lebih jelas memeriksa Mantan Kades Parudongka ILHAM.
Dari perhatian warga Parudongka itu, sehingga banyak menimbulkan tanda tanya masyarakat terhadap mantan Kades yang diduga korupsi Dana Desa.
Beberapa masyarakat dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mengakui Hal itu bahkan mereka menambahkan bahwa mantan Kades tersebut pintar bersandiwara dimana selama beliau menjabat Kades banyak dugaan kami yang di anggap tidak sesuai dengan pelaksanaan APBDes.
Dalam pelaksanaan fisik bangunan termasuk pembangunan parit dan bangunan lainya sangat kami kesalkan dimana dalam pelaksanaanya di duga kuat tidak berdasarkan APBDes.
“Ditambah dengan pembayaran gaji perangkat desa sampai sekarang masih ada yang belum dibayarkan,” kesalnya.
Ditempat yang sama, salah seorang Tokoh masyarakat inisial JL mengesalkan tindakan perbuatan mantan Kades Parudongka yang dengan sengaja menyuruh seseorang untuk merusak Fasum (Fasilitas Umum) jenis bangunan Bak penampungan air bersih yang diperuntukkan untuk kebutuhan masyarakat banyak yang bersumber Dana dari DPDK tahun sebelumnya.
Kepada wartawan Faktanews yang juga sebagai Camat Routa saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa masalah laporan masyarakat sedang kita cari keabsahanya dan sedang dalam proses.
Masyarakat Desa Parudongka sangat berharap campur tangan Dinas terkait dan Pemerintah Daerah dapat memperhatikan Hal ini supaya tidak menimbulkan masalah ditengah-tengah kami.
ditempat terpisah media Faktanews juga berusaha menghubungi Mantan Kades Parudongka ILHAM dengan dugaan tidak adanya pembangunan serta penggunaan anggaran dana desa Parudongka namun Mantan Kades Parudongka tersebut enggan membalas Chat via WhatsApp juga tidak merespon telfon via WhatsApp.
Mantan Kades belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan, Jum'at (24/05/2024).(*)
Posting Komentar