Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo memprediksi penggunaan hak angket DPR untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 tak berjalan mulus. Foto/MPI
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo memprediksi penggunaan hak angket DPR untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 tak berjalan mulus. Apalagi, kata Ganjar, angket DPR butuh proses yang cukup panjang.
Hal itu Ganjar sampaikan saat membuka diskusi "Demos Festival bertajuk Omon-Omon Soal Oposisi" secara virtual, Sabtu (9/3/2024) pagi. Mulanya, ia merasa ruang politik bisa mengungkap kejanggalan Pilpres 2024, salah satunya melalui hak konstitusional yang dimiliki DPR yakni hak angket.
Kendati demikian, Ganjar memprediksi dinamika angket DPR akan menarik. Hal itu terlihat saat Rapat Paripurna pembukaan masa Sidang DPR RI pada Selasa 5 Maret 2024. Ia pun memprediksi hak angket DPR berjalan tak mulus.
"Sebuah proses yang cukup panjang. Dan saya kira nanti tidak berjalan mulus-mulus saja," tutur Ganjar.
Mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2013 itu pun memperkirakan anggota Parlemen ada yang setuju dan tidak setuju atas bergulirnya angket DPR terkait Pemilu 2024.
"Karena pasti ada cerita yang setuju dan tidak setuju dan kemudian dibikin cerita-cerita yang makin meriah agar hak angket berjalan atau tidak berjalan," ucap Ganjar.
Ganjar pun menilai akan ada manuver politik terkait hak angket DPR. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan akan skenario tersebut.
"Sebuah politik interplay akan terjadi dan kami akan menyiapkan itu semua," tandasnya.
Sekadar informasi, sejumlah anggota DPR telah mendorong agar Parlemen bisa menggulirkan hak angket. Hal itu terlihat dari Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 5 Maret 2024 lalu. Setidaknya ada dua fraksi DPR yang tergabung dalam parpol pendukung AMIN, melayangkan angket DPR terkait Pemilu 2024. Keduanya ialah Fraksi PKS dan Fraksi PKB.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Aus menilai DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, lanjutnya, angket merupakan hak konstitusional.
"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ujar dia.
Selain itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah juga mendukung hak angket terkait Pemilu 2024. Ia menilai DPR perlu mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority terkait kejanggalan Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai DPR perlu melakukan langkah konstitusional.
"Oleh karena itu pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat," katanya.
Sumber :
Posting Komentar