BEBERAPA hari lalu, secara tidak sengaja saya menemukan reels yang diunggah salah seorang anggota calon legislatif di Instagram. Orangnya energik dan menarik. Ia mengaku lahir dan besar di Jakarta Selatan, which is kerap dianggap sebagai salah satu kawasan elite di Ibu Kota.
Tidak usahlah saya sebut nama dan asal partainya, nanti dikira iklan atau ngendorse.
Dalam unggahan itu, si caleg yang membidik kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Jakarta ini, mengaku paham sejumlah permasalahan di Ibu Kota, terutama di wilayahnya, dari soal macet, banjir, hingga polusi.
Dalam unggahan itu, dia jujur mengaku tidak terlalu pintar. Namun, kata dia, segala permasalahan itu bisa dibenahi jika dikerjakan bersama-sama.
Dalam unggahannya, si caleg berambut blondie ini juga membuka ruang dialog di kolom komentar ataupun saluran hotline dengan mencantumkan sebuah nomor telepon seluler.
Publik dipersilakan bertanya apa saja seputar permasalahan di wilayahnya. Cara kampanye dialogis semacam itu saya kira lebih menarik ketimbang memasang baliho atau poster di pohon atau tiang listrik yang merusak keindahan wajah kota dan lingkungan.
Ke depan, cara berkampanye dengan memanfaatkan teknologi digital semacam itu saya kira perlu diperbanyak para politikus di negeri ini dari partai mana pun. Bukan zamannya lagi buang-buang uang untuk mencetak poster atau baliho yang ujung-ujungnya hanya berakhir di tempat sampah atau lapak pemulung.
Mending anggota tim suksesnya mau ikut membersihkan seusai kontestasi.Coba perhatikan dan hitung kira-kira berapa banyak poster caleg dan capres yang bertebaran di lingkungan sekitar tempat tinggal kita akhir-akhir ini.
Bayangkan pula berapa ton kira-kira limbah yang dihasilkan dari poster ataupun spanduk tersebut di seluruh Indonesia? Hitung pula berapa ribu atau juta batang pohon yang rusak? Ingat pula wahai antroposenter, tanaman-tanaman itu bukan benda mati, ia juga makhluk hidup sama seperti kita.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kiranya perlu mempertimbangkan lagi aturan mengenai penempatan atau pemasangan alat peraga kampanye semacam itu. Berkampanye boleh-boleh saja, enggak ada yang larang, tapi mbok ya tetap harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan keindahan kota.
Dalam sistem demokrasi, pemilu bukan semata wadah kontestasi untuk meraih kursi. Ia harus juga menjadi medium untuk mendidik khalayak, sekaligus merawat ruang publik (public sphere) tetap sehat dengan cara menumbuhkan tradisi dialog untuk mencari solusi demi kebaikan hidup bersama.Lagi pula, ini era masyarakat post-industrial yang didominasi teknologi informasi. Cara komunikasi dan interaksi sosial pun sudah berubah. Bukan zamannya lagi kampanye dengan mengumpulkan massa dan jogat-joget di lapangan. Selain kurang mendidik, cara-cara itu kuno dan primitif, bestie!. (*)
Sumber: Media Indonesia
Posting Komentar