KABEREH NEWS | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengirimkan surat pada Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki tentang penggunaan lokasi Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe.
Dalam surat bernomor 100/1942 dan bertanggal 18 Desember 2023 itu ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar dijelaskan ICS Blang Adoe pernah digunakan untuk penampungan pengungsi Rohingya pada 2015.
Namun, belakangan, lokasi itu ditempati oleh 15 kepala keluarga atau 51 jiwa warga lokal.
Surat Pj Bupati Aceh Utara itu sekaligus menjawab surat Pj Gubernur Aceh Nomor: 300/17173 tanggal 27 November 2023 dan Nomor 300/17172 tanggal 27 November 2023 hal permohonan persetujuan penggunaan Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe Kabupaten Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya.
"Kami sudah surati Pj Gubernur Aceh, tentang lokasi ICS itu. Juga sudah ditinjau dan kami pelajari lokasi itu. Tim Kemenko Polhukam juga sudah meninjau lokasi itu," kata Plh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Adamy, kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Dalam itu juga disebutkan, pada 2015 terjadi konflik sosial antara imigran dengan warga lokal dan antar sesama imigran di lokasi penampungan itu.
Selain itu, disebutkan juga, warga lokal menolak kehadiran imigran Rohingya karena dikhawatirkan memicu konflik sosial.
"Dalam surat kita sebutkan, memohon agar Gubernur Aceh berkenan untuk mempertimbangkan kembali agar ICS Blang Adoe tidak digunakan untuk pengungsi Rohingya," terang Adamy.
Sekadar diketahui, saat ini, ribuan Rohingya tersebar di Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie dan Kota Banda Aceh. Mereka datang dalam beberapa gelombang dua bulan terakhir ke Aceh.
Sumber : Kompas.com
Posting Komentar