Kasatpol PP & WH Aceh Timur Teuku Amran membenarkan kejadian tersebut, mereka dikembalikan ke ISC sekitar jam 02:00 WIB dini hari.
"Disana engga diterima jadi terpaksa kita kembalikan lagi ke ISC," ujarnya, saat dikonfirmasi Kaberehnews.com.
Amran menerangkan perpindahan pengungsi Rohingya ke Lhokseumawe bukan rekomendasi dari pihak pemerintah Aceh Timur, melainkan desakan warga yang terus menerus memprotes penempatan Rohingya di ISC.
Atas dasar tersebut Satpol PP & WH hanya mengawal perpindahan para imigran Rohingya itu sampai ke Lhokseumawe.
"Ternyata sampai disana juga ditolak, lalu mau kita bawa ke mana jika tidak kita kembalikan ke ISC," tuturnya.
Ia juga mengaku kecewa terhadap UNHCR, pasalnya pihak UNHCR tidak memberikan alternatif yang jelas tentang penangganan Rohingya, UNHCR terkesan lepas tangan terkait permasalahan tersebut.
"UNHCR ngambang, tidak ada keputusan yang jelas, ini yang membuat kami kecewa mereka terkesan tidak bertanggung jawab," paparnya.
Sementara itu pihak Protection Associate UNHCR Indonesia sampai saat ini tidak bisa dikonfirmasi dan tidak memberikan hak jawab terhadap permasalahan 50 etnis Rohingya yang mendarat di Aceh Timur. (Redaksi)
Posting Komentar