KABEREH NEWS | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menugaskan penjagaan 292 pengungsi Rohingya di kamp penampungan Eks Gedung Imigrasi Kota Lhokseumawe.
Kepala Humas Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi Minggu (26/11/2023) menyebutkan, petugas ditempatkan di lokasi penampungan itu secara bergantian dibawah koordinasi Polsek Blang Mangat.
Saat ditanya apakah sudah ada warga Rohingya yang kabur dari penampungan, Salman mengaku belum ada warga Rohingya yang kabur dari penampungan.
“Biasanya memang begitu, ada yang lari dari penampungan. Namun, sampai saat ini, kita belum terima laporan ada warga Rohingya yang kabur,” terang Salman.
Sementara itu, Kepala Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Darius, dihubungi terpisah, menyebutkan, penanganan warga Rohingya sepenuhnya tanggung jawab lembaga pengungsi dunia UNHCR dan IOM.
“Kami hanya koordinasi biasa saja. Artinya tidak ada yang kami tanggung apa pun, baik logistik, dan lain sebagainya,” terang Darius.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pengungsi Rohingya itu datang dengan tiga gelombang dan mendarat di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Mereka kini ditampung di Eks Gedung Imigrasi Kota Lhokseumawe hingga 3 bulan ke depan. (Redaksi)
Posting Komentar