Banda Aceh | Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy akan mengajukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dan CCTV monitoring arus lalu lintas (lalin) hingga ke Polres jajaran.
Hal tersebut diungkapkan Iqbal usai mengecek ruang ETLE dan Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Aceh di Lamteumen, Kota Banda Aceh, Selasa, 31 Juli 2023.
Iqbal mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan ETLE dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas. Hal itu sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0.
Selain itu, Iqbal juga akan memanfaatkan teknologi yang ada untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam lalu lintas serta pemetaan daerah kecelakaan, khususnya di Provinsi Aceh dengan memanfaatkan kamera ETLE dan monitoring yang ada di kabupaten/kota.
"Insyaallah kami akan mengajukan kamera ETLE dan CCTV monitoring arus lalu lintas tambahan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas serta pemetaan daerah kecelakaan di Aceh," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu.
Iqbal juga menyampaikan, penerapan RTMC juga bagian dari pelayanan publik. Selain itu juga sebagai alat monitoring situasi lalu lintas dan alat bukti tindak kriminal.***
Editor: Ayahdidien sck
Posting Komentar