KABEREH NEWS | ACEH - Aksi penolakan terhadap perpanjangan Surat Keputusan
Penjabat (SK) PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki semakin mecuap. Spanduk bertuliskan
Penolakan perpanjangan SK PJ Gubernur Aceh
tertampang di beberapa lokasi strategis di Kota Banda Aceh.
Menurut pantau KABEREH NEWS Spanduk Penolakan perpanjangan SK
PJ Gubernur Aceh mulai terpasang di pagar depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
(DPRA) di jl. Tgk H.M Daud Beureueh, Kec.
Kuta Alam, Kota banda Aceh pada Jumat, (7/7/2023)
Spanduk bertuliskan “Aceh Membutuhkan Pemimpin Yang dapat
Dipercaya Dan Berkomitmen Pada Pembagunan Aceh, dan Itu Bukanlah Achmad Marzuki”.
Dan dispanduk lainnyang juga tertulis “Kami Rakyat Aceh,
Pemuda Aceh, Mahasiswa Aceh, Menolak Achmad Marzuki untuk Kembali memimpin Aceh
Sebagai PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki wajib hengkang dari Aceh”
“Masyarakat Aceh menolak Perpanjangan SK Gubernur Aceh Achmad
Marzuki, Jika Pemerintah Pusat memperpanjan SK Achmad Marzuki maka kami Masyarakat
Aceh akan menyegel Kantor Gubernur”.
Dengan beredarnya spanduk-spanduk penolakan tersebut, dukungan terhadap tuntutan penunjukan Pj Gubernur Aceh yang berasal dari masyarakat Aceh semakin menguat. Hal ini menjadi perhatian publik yang mengikuti perkembangan politik di Aceh dengan seksama. (Redaksi)
Posting Komentar