Diduga Layani Akad Nikah Ratusan Pasangan Per Tahun, Termasuk ASN

Praktik nikah liar atau nikah di bawah tangan semakin marak di Kabupaten Bireuen. 

KABEREH NEWS | BIREUN - Khadi (penghulu) liar tersebut diduga mengeluarkan ratusan buku akta nikah palsu per tahun untuk pasangan yang dinikahkannya, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hampir di setiap kecamatan di Bireuen terdapat kadhi liar, tapi yang paling terkenal Tgk Piyah (nama samaran) di Kecamatan Peudada. 

Beliau sering melayani pasien (pasangan yang menikah) dari berbagai kalangan,” tutur warga Jeunieb kepada media ini, Senin (3/7/2023). 

Mengutip metropolis.id Sumber ini mengaku pernah mendampingi rekannya menikah di kadhi liar tersebut. Usai ijab-kabul, lanjut dia, mempelai pria dan wanita langsung bisa mendapatkan buku akta nikah yang diduga palsu. 

“Prosesnya juga tidak ribet, pasangan pengantin hanya menyiapkan biaya sesuai tarif yang ditentukan,” ungkapnya.  

Dia menjelaskan, praktik nikah liar yang dilakukan Tgk Piyah hampir menyerupai Kantor Urusan Agama (KUA) resmi. “Beliau sepertinya punya perwakilan di sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Bireuen. 

Terkadang pasiennya juga datang dari luar Bireuen, termasuk dari Aceh Besar,” bebernya. Praktik nikah liar yang dijalankan Tgk Piyah juga diungkapkan Muhammad, Keuchik Keude Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam. 

“Bahkan, beliau (Tgk Piyah) sempat mencatut nama saya sebagai saksi nikah di buku akta nikah yang dikeluarkannya,” tuturnya.

Dengan dicantumkan namanya di buku nikah palsu, sebut Muhammad, dirinya merasa sangat dirugikan. 

“Selain mencemarkan nama baik saya, hal ini juga mencoreng nama baik gampong yang saya pimpin,” ujarnya.  

Keuchik Muhammad mengaku sangat terkejut dengan munculnya buku nikah palsu yang mencantumkan namanya. “Saya tidak hadir saat ijab-kabul pasangan itu, kok beraninya mereka mencatut nama saya sebagai saksi,” sesalnya.  

Dia menegaskan, selama ini dirinya hanya memberikan rekomendasi bagi warganya yang hendak menikah secara resmi di KUA. 

“Itu pun harus didamping keluarganya langsung dengan mengikuti prosedur sebagaimana mestinya. Makanya saya akan melaporkan ke polisi terkait pencatutan nama saya sebagai saksi nikah liar,” imbuh Muhammad. 

Hal serupa dialami Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Simpang Mamplam, Rusydi Muhammad. Dia juga mengaku sangat terkejut dengan adanya buku nikah palsu yang mencantumkan namanya sebagai saksi nikah. 

“Ini jelas-jelas telah merusak nama baik saya selaku Keuchik Muenasah Mesjid, Simpang Mamplam,” katanya.   Dia menjelaskan, semula seorang pria di desanya hendak menikahi wanita dari Keude Tambue. 

“Setelah melewati berbagai proses, kedua belah pihak kami bawa ke KUA untuk menikah secara aturan negara. Tapi tidak jadi dinikahkan karena saksi dari keluarga pihak wanita tidak datang,” kata Keuchik Rusydi. 

Tanpa setahu pihaknya, lanjut dia, ternyata pasangan tersebut menikah pada Tgk Piyah selaku kadhi liar di Kecamatan Peudada. 

“Selain mencatut nama kami sebagai saksi, orang yang sudah lama meninggal pun dijadikan wali dalam pernikahan pasangan itu,” pungkas Keuchik Rusydi.  

Sementara itu, Tgk Piyah (nama samaran) yang ditemui media ini mengakui dirinya sudah lama menjalankan praktik nikah liar yang dilengkapi dengan buku akta nikah. 

“Beberapa waktu lalu saya juga melaksanakan akad nikah pasangan asal Keude Tambue dan Muenasah Mesjid, Kecamatan Simpang Mamplam,” sebutnya. 

Dia juga mengakui dirinya yang mengeluarkan buku akta nikah kepada pasangan tersebut. 

“Yang saya herankan kenapa stempel di buku akta nikah pasangan itu sudah berbeda dengan stempel yang saya punya,” tutur Tgk Piyah yang dikonfirmasi media ini di kediamannya, kawasan Peudada.

Menurut Tgk Piyah, selama menjalankan praktik nikah liar itu sudah tidak terhitung pasangan yang dinikahinya. 

“Biasanya orang-orang yang pulang dari rantau, kadang dari masyarakat biasa maupun dari ASN,” beber mantan pegawai KUA ini. Selama itu pula, lanjut Tgk Piyah, dirinya sudah beberapa kali berurusan dengan aparat penegak hukum. 

“Tapi semuanya bisa terselesaikan dengan baik, malah ada aparat yang saya nikahkan,” katanya.  Dia menambahkan, setiap kecamatan di Kabupaten Bireuen pasti ada pembuat buku akta nikah seperti dirinya. 

“Saya tahu semua siapa-siapa kadhi seperti saya. Kalau ditanya berapa buku nikah yang sudah saya keluarkan, sudah tak terhitung jumlahnya. Sebab, sudah banyak sekali pasangan yang saya nikahkan,” pungkas Tgk Piyah.***

Oleh Adi Saleum by metropolis.id

0/Post a Comment/Comments