KABEREH NEWS | ACEH - Puluhan orang yang tergabung dari beberapa organisasi
berunjuk rasa di halaman depan DPR Aceh di Kota Banda Aceh, Jumat, untuk
menyampaikan aspirasi menolak perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj)
Gubernur Aceh.
Aksi unjuk rasa tersebut secara keseluruhan berlangsung
damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Meski begitu,
para pendemo dan aparat kepolisian sempat terjadi aksi dorong mendorong saat
mereka hendak masuk ke ruang sidang utama DPR Aceh guna menyampaikan
aspirasinya kepada anggota DPR Aceh.
Salah seorang masa aksi Raja Abdul Razzi Ketua HMI MPO Cabang
Aceh Timur didampingi Aris Munandar Ketua SEMMI Cabang Aceh Timur Mengatakan pihaknya
akan terus memperjuangkan agar Presiden dapat membatalkan keputusan
perpanjangan Pj Gubernur Aceh tersebut.
"Kita menolak Achmad Marzuki karena sudah mengangkangi
dari pada UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh) dan MoU Helsinki (butir-butir
perdamaian) sebagai mana tertulis dalam Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016 pasal 24
poin B tertulis wajib Orang Aceh,Dan juga juga kita mendesak DPR Aceh
mengembalikan marwah Aceh." kata Raja Kepada kabereh News.
Mereka juga meminta agar Presiden menunjuk putra terbaik
Aceh sebagai pejabat gubernur di provinsi setempat.
"Jadi itu kekhususan Aceh harus dipertanyakan kembali
karena menurut kami intervensi pusat sudah terlalu jauh. Itu mengkhianati butir
MoU Helsinki tentang keistimewaan dan kekhususan Aceh," ujar Ketua HMI MPO.
Posting Komentar