KABEREH NEWS - Beredar argumen pembodohan sosial yang menyatakan bahwa lebih baik ada uang aspirasi DPR dari pada uang tersebut digunakan untuk biaya pembangunan oleh eksekutif dan dicuri oleh mereka bersama aparatur negara (PNS) dan uang tersebut banyak dibawa keluar Aceh oleh Pejabat Yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau presiden.
setiap wakil rakyat 20 milyar maka seluruh anggota DPRA maka total dana APBA sebagai uang pembangunan yang seharusnya bisa diprioritaskan untuk kepentingan rakyat yang mendesak justru di makan oleh wakil rakyat adalah Rp 1,640.000.000,00- (1,64 Trilyun)
Nah...Bagaimana dengan korupsi dilingkungan eksekutif? Bagaimana tidak eksekutif memprioritaskan uang negara pada kepentingan mereka? Sementara yang berfungsi mengawas saja sudah menerima sogok secara terang benderang atau menerima sogok dalam terang dihadapan mata rakyat.
Karena itulah bagi pekerja dalam eksekutif atau aparatur pada SKPA bisa memberi pekerjaan itu kepada masyarakat yang mengetahui ada pekerjaan haram wakil rakyat itu kepada siapa saja agar bisa mencegah wakil rakyat mengkhianati rakyat dan supaya pada pemilu terjadi kompetisi memilih orang atau tokoh politik yang punya idelisme dan dipercaya (trusted) kemampuan dalam wawasan pengetahuannya bukan melahirkan tokoh ahli sogok yang merusak partai politik dan bernegara.
Untuk itu kepada aparatur yang berhak seperti KPK sudah waktunya mengawal Aceh agar tidak dipandang rakyat Aceh yang bobrok padahal karena prilaku pejabat dan wakil rakyatnya yang telah menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin sementara uang banyak untuk berfoya-foya pejabat karena salah prioritas sementara rakyat Aceh justru hidupnya melarat dengan biaya hidup yang semakin tinggi.
Pejabat Gubernur Aceh harus berani melawan politik kotor DPRA yang telah ikut memiskinkan rakyat jika tidak berani menegaskan sikap demi untuk rakyat Aceh maka tidak sepatutnya diberi kesempatan memperpanjang jabatan di Aceh karena kalau sekedar mengisi jabatan sebagaimana kualitas kaki lima lebih baik putra Aceh sendiri yang berada di Aceh tidak perlu didatangkan dari Jakarta atau daerah lain.
Salam
Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Penulis Adalah Ketua Liga Rakyat Bangkit (LRB)
Posting Komentar