KABEREH NEWS | Aceh Timur - Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur berhasil
menggagalkan pemasukan barang haram narkoba jenis sabu ke dalam lapas dengan
modus mengantar bingkisan berupa nasi goreng ke salah satu narapida yang berada
di dalam lapas tersebut
“Saat itu petugas membuka barang titipan berupa nasi goreng
yang dibawa oleh seorang pria paru baya berinisial MZ warga Tanoh Anou, Idi Rayeuk, Aceh Timur, saat di periksa petugas menemukan barang yang
mencurigakan yang dibungkus daun.” Ujar Kalapas irhamuddin kepada kaberehnews.com, Kamis (8/6/23).
Saat petugas membuka bungkusan daun tersebut petugas
menemukan 2 paket barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu.
“selain benda yang berbentuk kristal petugas juga menemukan
uang tunai berjumlah Rp. 220.000. Kemudian petugas melaporkan kejadian ini
kepada Kepala Kplp, Kasi Binadik Giatja dan Kasi Adm Kamtib.”Tambahnya kalapas
kelas IIB Idi.
Hasil introgasi sementara petugas kepada MZ, bahwa pengantar
paket tersebut di suruh oleh seorang pria yang berinisial AR, saat itu AR
menunggu di luar Lapas dan menyuruh MZ untuk membawa bingikisan nasi goreng
tersebut ke narapidana yang Bernama Zulfikar alias dun formen.
“saat mendapatkan keterangan itu petugas langsung melakukan
pengecekan diluar lapas namun yang di maksud sudah tidak ada.”tutupnya kalapas
Kelas IIB Idi Irhamuddin.
Usai berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur,
tersangka untuk sementara diamankan di ruang Kasi Adm. Kamtib lapas tersebut. (Redaksi)
Posting Komentar