KABEREH NEWS | Aceh Timur - Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan pengeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh timur, Aceh. Senin, (12/06/23). Pengeledahan Kantor Dinas itu di pimpin langsung Kasi Pidsus (Tindak Pindana Khusus) yaitu Fadli Setiawan ,S.H, M.H berserta Timnya.
terlihat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinar PUPR Aceh timur panik saat kedatangan tim dari kejaksaan tersebut, keberadaan tim kejaksaan itu membuat heboh para pengawai lainnya yang turut menyaksikan pengeledahan tersebut.
Dilansir dari laman Jurnal Media Aceh (JMA) Sebanyak 8 petugas dari kejaksaan memasuki kantor Dinas PUPR Aceh timur dan melakukan pengeledahan di beberapa ruangan , seperti di Ruangan Sekdis, Bendara serta Beberapa Ruang Kepala Bidang.
Pengeledahan tersebut berlangsung sekitar 1 jam lebih menurut informasi yang di peroleh dimana pengeledahan itu di lakukan atas adanya dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas tersebut.
Terlihat tim kejaksaan Tindak Pidana Khusus melaukna beberapa penyintaan dokumen dari beberapa ruang kepala bidang di Dinar PUPR Aceh. (Redaksi)
Posting Komentar