KABEREH NEWS | JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan
kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Jokowi akan melakukan
kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di
Aceh.
"Jadi dong (kick off penyelesaian HAM berat di
Aceh)," kata Jokowi kepada wartawan di Pasar Palmerah Jakarta, Senin
(26/6/2023).
Terkait pelurusan sejarah pelanggaran HAM berat di
Aceh, Jokowi meminta
agar hal tesebut ditanyakan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
"Tanyakan ke Menko Polhukam," ucapnya.
Sebagai informasi, kick off itu berdasarkan hasil
penyelesaian pelanggaran HAM berat dari rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial
Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).
"Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off
oleh Presiden pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 akan dilangsungkan di Rumah
Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh," kata Menko Polhukam Mahfud Md di kantor
Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).
"Presiden akan menandatangani prasasti dan akan menyapa
para korban dan keluarga korban, baik langsung maupun virtual untuk korban yang
di luar negeri dan di berbagai daerah," sambung Mahfud.
Mahfud menjelaskan, pemulihan hak para korban akan dilakukan
bersamaan di wilayah lain dari 12 yang direkomendasikan oleh Komnas HAM. Namun,
kick off akan dibuka di Aceh.
"Alasan dilakukannya kick off PPHAM ini, Tim PPHAM
berat telah menyerahkan rekomendasi kepada presiden pada 11 januari 2023, dan
pada waktu itu setelah menerima laporan presiden membuat pernyataan penegasan
resmi," ujarnya.
"Kemudian juga akan dilakukan kick off untuk pemulihan
hak para korban dan keluarga korban yang ada di luar negeri," tambah Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menyebut, Presiden Jokowi juga mengakui
dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa yang telah
ditetapkan oleh Komnas HAM. Maka, pemerintah bakal berupaya untuk melakukan
pemenuhan terhadap hak-hak korban.
"Pernyataan Presiden berikutnya, pemerintah akan
berupaya sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat untuk
masa-masa yang datang, dan pemerintah juga berjanji akan berusaha untuk
memulihkan hak-hak para korban," pungkasnya.
Salah satu lokasi yang akan dikunjungi Jokowi yakni, Rumoh
Geudong yang jadi salah satu saksi bisu pelanggaran HAM berat di Aceh. Rumah
panggung khas Aceh yang terletak di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga,
Pidie, merekam sejumlah pelanggaran HAM berat dalam kurun waktu 1989 sampai
1998.
Saat itu, Rumoh Geudong dijadikan Pos Satuan Taktis dan
Strategis (Pos Sattis) tentara selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer di
Aceh. Sejumlah tindakan kekerasan, pemerkosaan, dan bahkan penghilangan nyawa
warga Aceh dilakukan tentara di Rumoh Geudong.(Redaksi)
Posting Komentar