KABEREH NEWS | Bireuen - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bireuen Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohammad Farid Rumdana,S.H,M.H dan kasi intelijen Muliana, SH di ruang kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen. Selasa (18/10/2022).
HMI menyoroti permasalahan Bimbingan Teknis yang sedang merajalela di Kabupaten Bireuen.
Menurut Hafadh sebagai Ketua Umum HMI MPO "Bimbingan teknis (bimtek) tidak bertentangan dengan Undang-undang, Tapi Realisasi dari bimtek itu tidak ada, lebih baik bimtek ini di tiadakan, sehingga dana yang digunakan untuk bimtek bisa di alokasikan untuk hal yang lebih penting".
Menanggapi perihal tersebut kepala Kejaksaan Negeri Bireuen soal bimtek memang dibolehin dalam aturan, tapi bagi kami alangkah baiknya bimtek diselenggarakan di Bireuen dengan menghadirkan narasumber-narasumber nasional tanpa harus keluar daerah".
"Dan kami Kejari bireuen tidak pernah terlibat dalam menyelenggarakan bimtek, karena itu adalah wewenang Pemerintah Daerah", Lanjutnya.
Pada kesempatan itu juga Kajari bireuen mengajak HMI untuk mengawal masalah Bimtek ini, jika memang ada temuan-temuan yang bermasalah silahkan lapor kepada kami. Tutup Farid. (Redaksi)
Posting Komentar